PPID IAKN Manado · Keterbukaan Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan Institut Agama Kristen Negeri Manado, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.
| No | Ringkasan Isi Informasi | Pejabat/Unit yang Menguasai Informasi | Penanggung Jawab Pembuatan/Penerbitan | Waktu & Tempat Pembuatan | Bentuk Informasi | Jangka Waktu Penyimpanan |
|---|
Informasi tidak ditemukan. Anda dapat mengajukan permohonan informasi kepada PPID.
Keterangan Kolom
- Ringkasan Isi Informasi — ringkasan atau nama informasi/dokumen sesuai nomenklatur.
- Pejabat/Unit — unit kerja yang menguasai informasi.
- Penanggung Jawab — jabatan yang bertanggung jawab atas pembuatan atau penerbitan informasi.
- Waktu & Tempat — tahun dan tempat pembuatan informasi.
- Bentuk Informasi — penyajian yang tersedia, cetak (hardcopy) atau online (softcopy).
- Jangka Waktu Penyimpanan — berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
PPID IAKN MANADO

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Institut Agama Kristen Negeri Manado Jl. Bougenville, Tateli I, Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara
Link Terkait
Profil PPID IAKN MANADO
Prosedur Permohonan Informasi Publik
Prosedur mengajukan keberatan atas informasi publik
Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang
Jam Layanan
Pelayanan langsung di Kantor Layanan Informasi Publik
Senin - Kamis
08.00 - 11.30 WIB
13.00 - 16.00 WIB
Jum'at
08.00 - 11.00 WIB
13.30 - 16.00 WIB
Copyright © PPID IAKN MANADO 2026 ®