PPID IAKN Manado · Keterbukaan Informasi Publik

Daftar Informasi Publik

Daftar Informasi Publik (DIP) adalah catatan yang berisi keterangan sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan Institut Agama Kristen Negeri Manado, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

NoRingkasan Isi InformasiPejabat/Unit yang Menguasai InformasiPenanggung Jawab Pembuatan/PenerbitanWaktu & Tempat PembuatanBentuk InformasiJangka Waktu Penyimpanan
Informasi tidak ditemukan. Anda dapat mengajukan permohonan informasi kepada PPID.

Keterangan Kolom

  1. Ringkasan Isi Informasi — ringkasan atau nama informasi/dokumen sesuai nomenklatur.
  2. Pejabat/Unit — unit kerja yang menguasai informasi.
  3. Penanggung Jawab — jabatan yang bertanggung jawab atas pembuatan atau penerbitan informasi.
  4. Waktu & Tempat — tahun dan tempat pembuatan informasi.
  5. Bentuk Informasi — penyajian yang tersedia, cetak (hardcopy) atau online (softcopy).
  6. Jangka Waktu Penyimpanan — berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
PPID IAKN MANADO

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Institut Agama Kristen Negeri Manado Jl. Bougenville, Tateli I, Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara

Link Terkait

Profil PPID IAKN MANADO

Prosedur Permohonan Informasi Publik

Prosedur mengajukan keberatan atas informasi publik

Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang

Jam Layanan

Pelayanan langsung di Kantor Layanan Informasi Publik

Senin - Kamis

08.00 - 11.30 WIB

13.00 - 16.00 WIB

Jum'at

08.00 - 11.00 WIB

13.30 - 16.00 WIB

Copyright © PPID IAKN MANADO 2026 ®