PPID Pelaksana Pascasarjana
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Pascasarjana Institut Agama Kristen Negeri Manado melayani permohonan dan penyediaan informasi publik di lingkungan Pascasarjana secara cepat, tepat, dan sederhana.
PPID Pelaksana Pascasarjana
Kedudukan
PPID Pelaksana Pascasarjana merupakan bagian dari struktur PPID IAKN Manado yang dijabat oleh Direktur Pascasarjana. PPID Pelaksana berkoordinasi dengan PPID Utama dalam mengelola dan menyediakan informasi publik yang berada di lingkungan Pascasarjana.
Melalui PPID Pelaksana, mahasiswa, dosen, mitra, dan masyarakat dapat memperoleh informasi publik Pascasarjana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tugas PPID Pelaksana
- Menghimpun, mengolah, dan mendokumentasikan informasi publik di lingkungan Pascasarjana.
- Menyediakan dan memutakhirkan informasi publik Pascasarjana secara berkala.
- Melayani permohonan informasi publik yang ditujukan kepada Pascasarjana.
- Meneruskan dan melaporkan pelaksanaan layanan informasi kepada PPID Utama.
- Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan bersama PPID Utama.
Kedudukan dalam PPID IAKN Manado
Program Studi Pascasarjana
Informasi Publik Pascasarjana
Daftar informasi publik yang dikelola PPID Pelaksana Pascasarjana. Untuk memperoleh informasi, silakan ajukan permohonan melalui layanan permohonan informasi.
Layanan Informasi Publik
Permohonan Informasi
Ajukan permohonan informasi publik Pascasarjana secara daring melalui PPID IAKN Manado.
Ajukan sekarangPengajuan Keberatan
Belum puas dengan tanggapan atas permohonan informasi? Ajukan keberatan kepada Atasan PPID.
Ajukan keberatanPengaduan
Sampaikan pengaduan terkait penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran di lingkungan Pascasarjana.
Sampaikan pengaduanJam Layanan & Kontak
Jam Layanan
Layanan permohonan informasi secara daring dapat diajukan setiap saat melalui website PPID IAKN Manado.
Hubungi Kami
PPID IAKN MANADO

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Institut Agama Kristen Negeri Manado Jl. Bougenville, Tateli I, Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara
Link Terkait
Profil PPID IAKN MANADO
Prosedur Permohonan Informasi Publik
Prosedur mengajukan keberatan atas informasi publik
Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang
Jam Layanan
Pelayanan langsung di Kantor Layanan Informasi Publik
Senin - Kamis
08.00 - 11.30 WIB
13.00 - 16.00 WIB
Jum'at
08.00 - 11.00 WIB
13.30 - 16.00 WIB
Copyright © PPID IAKN MANADO 2026 ®