PPID IAKN Manado

Maklumat Pelayanan PPID IAKN Manado

Kami, PPID IAKN Manado, berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan transparan.

CepatTepatAkuratTransparan
  1. 1
    Akses informasi

    Menyediakan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat

    Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. 2
    Kualitas informasi

    Menjamin kualitas dan keakuratan informasi

    Informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

  3. 3
    Respons permohonan

    Merespons permohonan informasi dengan profesional dan tepat waktu

    Tanpa biaya, kecuali biaya yang diatur dalam ketentuan.

  4. 4
    Perlindungan informasi

    Melindungi informasi yang dikecualikan dari publikasi

    Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  5. 5
    Keberatan & sengketa

    Menyediakan mekanisme keberatan dan penyelesaian sengketa informasi

    Yang transparan dan adil.

  6. 6
    Integritas

    Memberikan pelayanan dengan penuh integritas, transparansi, dan tanggung jawab

    Demi mewujudkan pelayanan publik yang baik di lingkungan IAKN Manado.

“Sebagai bentuk komitmen memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.”— PPID Institut Agama Kristen Negeri Manado
PPID IAKN MANADO

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Institut Agama Kristen Negeri Manado Jl. Bougenville, Tateli I, Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara

Link Terkait

Profil PPID IAKN MANADO

Prosedur Permohonan Informasi Publik

Prosedur mengajukan keberatan atas informasi publik

Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang

Jam Layanan

Pelayanan langsung di Kantor Layanan Informasi Publik

Senin - Kamis

08.00 - 11.30 WIB

13.00 - 16.00 WIB

Jum'at

08.00 - 11.00 WIB

13.30 - 16.00 WIB

Copyright © PPID IAKN MANADO 2026 ®