Maklumat Pelayanan PPID IAKN Manado
Kami, PPID IAKN Manado, berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan transparan.
- 1Akses informasi
Menyediakan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 2Kualitas informasi
Menjamin kualitas dan keakuratan informasi
Informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
- 3Respons permohonan
Merespons permohonan informasi dengan profesional dan tepat waktu
Tanpa biaya, kecuali biaya yang diatur dalam ketentuan.
- 4Perlindungan informasi
Melindungi informasi yang dikecualikan dari publikasi
Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 5Keberatan & sengketa
Menyediakan mekanisme keberatan dan penyelesaian sengketa informasi
Yang transparan dan adil.
- 6Integritas
Memberikan pelayanan dengan penuh integritas, transparansi, dan tanggung jawab
Demi mewujudkan pelayanan publik yang baik di lingkungan IAKN Manado.
“Sebagai bentuk komitmen memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.”— PPID Institut Agama Kristen Negeri Manado
PPID IAKN MANADO

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Institut Agama Kristen Negeri Manado Jl. Bougenville, Tateli I, Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara
Link Terkait
Profil PPID IAKN MANADO
Prosedur Permohonan Informasi Publik
Prosedur mengajukan keberatan atas informasi publik
Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang
Jam Layanan
Pelayanan langsung di Kantor Layanan Informasi Publik
Senin - Kamis
08.00 - 11.30 WIB
13.00 - 16.00 WIB
Jum'at
08.00 - 11.00 WIB
13.30 - 16.00 WIB
Copyright © PPID IAKN MANADO 2026 ®