Profil, Struktur, Gambaran PPID
Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Institut Agama Kristen Negeri Manado, dari Atasan PPID hingga bidang-bidang pelaksana layanan informasi publik.
Mengenal PPID IAKN Manado
Mengapa PPID Dibentuk?
PPID IAKN Manado dibentuk sebagai wujud komitmen institusi dalam mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- TransparansiMendorong keterbukaan informasi penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola kelembagaan.
- AkuntabilitasMemastikan informasi publik dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
- Pelayanan PublikMemberikan akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
- Kepercayaan PublikMembangun hubungan yang terbuka antara IAKN Manado dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Tentang PPID IAKN Manado
Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia berkomitmen menyelenggarakan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai bagian dari pelaksanaan keterbukaan informasi publik, IAKN Manado membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai perangkat pengelola layanan informasi publik di lingkungan institusi.
PPID IAKN Manado hadir untuk memastikan tersedianya mekanisme yang jelas dalam pengelolaan, penyediaan, pendokumentasian, penyimpanan, pemutakhiran, pelayanan, dan penyebarluasan informasi publik yang berada dalam penguasaan IAKN Manado.
Melalui PPID, masyarakat, sivitas akademika, pemangku kepentingan, dan pihak yang berkepentingan dapat memperoleh akses terhadap informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apa yang Dilakukan PPID?
PPID IAKN Manado melaksanakan pengelolaan informasi publik melalui beberapa tahapan utama:
- 1MenghimpunMenghimpun informasi publik dari unit kerja.
- 2MengelolaMengklasifikasikan dan mengelola informasi publik.
- 3MendokumentasikanMenyimpan dan mendokumentasikan informasi publik.
- 4MemutakhirkanMemastikan informasi tetap aktual dan terkini.
- 5MenyediakanInformasi yang wajib diumumkan secara berkala, serta merta, dan setiap saat.
- 6MelayaniMemberikan pelayanan permohonan informasi publik sesuai prosedur.
Atasan PPID & PPID Utama

Rektor IAKN Manado
Pimpinan tertinggi dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.
Wakil Rektor Bidang Administrasi, Perencanaan, dan Keuangan
Mengoordinasikan PPID Pelaksana dan bidang-bidang layanan informasi.
Struktur Organisasi PPID IAKN Manado
Hubungan koordinasi antara Atasan PPID, PPID Utama, PPID Pelaksana, dan bidang-bidang layanan.
PPID IAKN MANADO

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Institut Agama Kristen Negeri Manado Jl. Bougenville, Tateli I, Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara
Link Terkait
Profil PPID IAKN MANADO
Prosedur Permohonan Informasi Publik
Prosedur mengajukan keberatan atas informasi publik
Prosedur pengaduan penyalahgunaan wewenang
Jam Layanan
Pelayanan langsung di Kantor Layanan Informasi Publik
Senin - Kamis
08.00 - 11.30 WIB
13.00 - 16.00 WIB
Jum'at
08.00 - 11.00 WIB
13.30 - 16.00 WIB
Copyright © PPID IAKN MANADO 2026 ®